Pelalawan – Andri Winata resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau masa bakti 2025-2028.
SK bernomor 007/KPTS/SMSI-RIAU/V/2025 tentang Pengangkatan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Pelalawan tertanggal 15 Mei 2025, menetapkan Andri Winata menjabat Ketua, Dedi Sekretaris dan Riski Apdalli, S.IP sebagai Bendahara.
Penunjukan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat eksistensi dan peran SMSI sebagai wadah perusahaan media siber di daerah.
SMSI merupakan organisasi yang menaungi media siber (media online) di Indonesia. Didirikan pada 7 Maret 2017, SMSI bertujuan membina dan memperjuangkan kepentingan perusahaan media siber agar tumbuh profesional, sehat, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Saat ini, SMSI telah menjadi organisasi media siber terbesar di Indonesia, dengan 2.700 anggota perusahaan media online yang tersebar di seluruh provinsi.
Menanggapi amanah tersebut, Andri Winata menyampaikan ucapan rasa syukur dan kesiapannya dalam mengemban tugas kedepan. Dirinya menyatakan siap untuk mengemban amanah tersebut.
“Tentunya ini suatu kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Insya Allah, amanah ini akan saya laksanakan sebaik mungkin,” ucapnya, kepada Media Kamis (15/5/2025) pagi.
Menurutnya, kepemimpinan bukan soal jabatan semata, namun tentang membangun kolaborasi dan sinergi bersama anggota serta seluruh pemangku kepentingan.
“Saya memerlukan dukungan, masukan, dan kerja sama dari semua pihak agar visi dan misi SMSI bisa terwujud dengan baik. Saya tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.
Andri Winata memastikan akan langsung bergerak untuk memperkuat organisasi serta merealisasikan sejumlah program kerja. Asdri Winata akan menjadikan SMSI Pelalawan aktif, solid, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pers digital saat ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua tanpa kecuali. Saya harap kita semua saling support, walau pun saya ketua kalau berjalan sendiri tidak bisa juga,” tutupnya.