Example 728x250
Berita

Tapian Siri-siri Jadi Tempat Pembuangan Sampah: Bukti Pembiaran oleh Pemda Madina, Lalu ke Mana Uang Retribusi Kami?

8
×

Tapian Siri-siri Jadi Tempat Pembuangan Sampah: Bukti Pembiaran oleh Pemda Madina, Lalu ke Mana Uang Retribusi Kami?

Sebarkan artikel ini

Mandailing Natal, 5 Mei 2025 — Tapian Siri-siri, ruang publik dan aicon wisata yang pernah menjadi kebanggaan masyarakat Mandailing Natal, kini berubah menjadi tempat pembuangan sampah terbuka. Pemandangan mengenaskan ini jelas mencederai estetika kota sekaligus mencerminkan bobroknya tata kelola lingkungan oleh Pemerintah Daerah.

Yang lebih memprihatinkan, kuat dugaan bahwa tumpukan sampah di kawasan Tapian Siri-siri ini berasal dari armada pengangkut milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mandailing Natal sendiri. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah DLH justru menjadi pelaku utama pencemaran yang seharusnya mereka cegah?

Ironisnya, kawasan Tapian Siri-siri terletak di bantaran Sungai Batang Gadis—wilayah rawan banjir, Saat hujan turun dan debit sungai meluap, sampah-sampah yang ditumpuk di sana sangat mungkin hanyut ke sungai, mencemari lingkungan dan membahayakan ekosistem serta kesehatan masyarakat.

“Kondisi ini tidak hanya melanggar norma etika pengelolaan kota, tetapi juga melanggar hukum. UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dengan jelas melarang pembuangan sampah di tempat yang tidak sesuai. Pasal 29 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang, termasuk lembaga pemerintah, dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan Tutur Gusti Pardamean”

Tambahnya” Jika Memang Kadis lingkungan Hidup kabupaten Mandailing Natal tidak mampu dalam pengelolaan Sampah Maka kami minta jangan segan segan untuk mundur”

“Untuk inikah uang retribusi kami dibayarkan? Untuk melihat ikon wisata berubah jadi TPS liar? Ini bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” ujar ketum Ima Madina Pekanbaru

Yang membuat masyarakat semakin geram, hampir seluruh pelaku UMK (Usaha Mikro dan Kecil), rumah makan, toko, serta perkantoran di wilayah Panyabungan Kota rutin membayar retribusi sampah setiap bulan. Uang rakyat yang disetorkan dengan harapan mendapatkan pelayanan kebersihan yang layak, justru dibalas dengan pembiaran dan pengabaian.

Masyarakat menuntut pertanggung jawaban, transparansi anggaran pengelolaan sampah, dan tindakan konkret untuk mengembalikan fungsi Tapian Siri-siri sebagai ruang publik yang bersih dan layak.

Sudah saatnya Pemda Madina berhenti bersembunyi di balik seremonial dan mulai bertindak nyata. Rakyat tak butuh janji, rakyat butuh bukti.
(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *