GARUDASAKTI ID – Kampar Riau – Akhirnya pihak Polda Riau memanggil PT Inti Kamparindo Sejahtera, terkait di Daerah Aliran Sungai (DAS) diduga ditanami sawit oleh PT Inti Kamparindo Sejahtera.
Anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota, Kamis siang (25/4/2024) mengatakan, Polda Riau telah memanggil PT Inti Kamparindo Sejahtera atas laporan kita.
Informasi nya, pihak Polda Riau telah memanggil PT Inti Kamparindo Sejahtera pada hari Senin kemaren terkait laporan dari LPPNRI atas dugaan PT Inti Kamparindo Sejahtera menanam sawit di DAS di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu yang ditanami sawit kiri kanan sungai oleh pihak perusahaan, terang Daulat Panjaitan.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, “Kita melaporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera kepada Polda Riau dan laporan tersebut terkait karena pihak perusahaan menanam sawit di Daerah Aliran Sungai (DAS),” terangnya.
PT Inti Kamparindo Sejahtera diduga dengan sengaja menanam sawit di DAS, terutama di sungai Lindai Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu ditanam sawit ditepi sungai oleh perusahaan.
Sungai Panasan di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu juga ditanami sawit kiri kanan sungai oleh PT Inti Kamparindo Sejahtera, kata Daulat Panjaitan.
Ditempat terpisah Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau Briptu Pandu kepada Media ini melalui telepon genggam mengakui telah memanggil PT Inti Kamparindo Sejahtera.
“Sabtu kemaren 20 April kita telah memanggil pihak PT Inti Kamparindo Sejahtera, tetapi mereka tidak datang,” ungkapnya.
Ketika ditanya kapan dipanggil ulang kembali PT Inti Kamparindo Sejahtera dan Pandu mengatakan, rencana 2 Minggu lagi akan kita panggil ulang, karena Minggu depan kita ada kegiatan, terangnya singkat.
SC: PT Kamparindo Sejahtera.
My. Team