Pelalawan – Dugaan pelanggaran besar oleh PT Musim Mas semakin mencuat! Perusahaan perkebunan sawit raksasa ini dituding menjalankan operasional di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan dan bahkan merambah kawasan konservasi. Namun, saat diminta bukti konkret, pihak Humas PT Musim Mas justru tidak mampu menunjukkan data yang valid, hanya sekadar mengelak dengan pernyataan kosong.
Ketua DPD LSM Bara Api Riau, Jasril RZ, dengan tegas menantang PT Musim Mas untuk membuktikan bahwa berita dugaan pelanggaran ini adalah hoaks. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—sampai saat ini, data konkrit yang dapat membantah tudingan tersebut tidak pernah diberikan.
“Kalau mereka benar-benar tidak melanggar, mana buktinya? Kenapa hanya bisa membantah tanpa menunjukkan data sah? Ini justru semakin memperkuat dugaan bahwa PT Musim Mas memang beroperasi di luar izin!” ujar Jasril RZ dengan nada geram.
Dugaan Kuat! PT Musim Mas Beroperasi di Kawasan Hutan Tanpa Izin
Berdasarkan Peta Telaah dari BPKH XIX Pekanbaru, terdapat 29 titik koordinat yang diduga berada di luar izin pelepasan kawasan hutan dan justru berada di dalam kawasan Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT), dan Hutan Produksi Konversi (HPK). Ini adalah indikasi pelanggaran serius yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan!
Bahkan, PT Musim Mas juga diduga menanam kelapa sawit di Daerah Aliran Sungai (DAS), yang seharusnya dilindungi. Namun, lagi-lagi, ketika diminta bukti bahwa mereka beroperasi sesuai regulasi, pihak Humas PT Musim Mas gagal memberikan data konkret.
“Kalau mereka benar-benar patuh hukum, harusnya data bisa langsung ditunjukkan, bukan hanya membantah tanpa bukti! Ini bukan lagi isu kecil, ini sudah skandal besar!” tegas Jasril RZ.
LSM Bara Api Bersiap Turun ke Jalan! Tuntut Kejati Riau Bertindak Tegas!
Atas dugaan pelanggaran berat ini, LSM Bara Api tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, mereka akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejati Riau!
“Kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas! Kami menuntut Kejaksaan Tinggi Riau dan pemerintah segera turun tangan! Jika tidak, jangan salahkan rakyat jika aksi kami semakin besar!” tegas Jasril RZ, menandaskan bahwa pelanggaran ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat Pelalawan.
Akankah PT Musim Mas akhirnya menunjukkan bukti dan membuktikan diri bersih? Atau justru semakin terungkap fakta-fakta lain yang lebih mengejutkan? Publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum!
(thy)