Example 728x250
Berita

Sat Reskrim Polres Kampar Pastikan Minyakita di Bangkinang Sesuai Standar, Tinjau Langsung Isi Kemasan di Pasar Inpres

6452
×

Sat Reskrim Polres Kampar Pastikan Minyakita di Bangkinang Sesuai Standar, Tinjau Langsung Isi Kemasan di Pasar Inpres

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG, – Sat Reskrim Polres Kampar terus berupaya memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik dan sesuai standar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan terhadap berat bersih (netto) dari minyak goreng kemasan merk Minyakita yang beredar di wilayah Kabupaten Kampar.

Pada Sabtu (15/3/2025), Sat Reskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, S.T.K.,S.I.K menjalankan tugas pengecekan ini didampingi oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar dan UPTD Meteorologi Legal Kabupaten Kampar. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa minyak goreng kemasan merk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki berat bersih yang sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Tim pengecekan melakukan peninjauan langsung ke Pasar Inpres Kecamatan Bangkinang Kota. Di sana, tim melakukan pengecekan terhadap isi minyak goreng kemasan merk Minyakita ukuran 1 liter yang diproduksi oleh dua perusahaan yang berbeda. Pengecekan dilakukan menggunakan wadah takar untuk memastikan bahwa isi minyak goreng sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa semua minyak goreng kemasan merk Minyakita yang ditinjau memiliki berat bersih (netto) sesuai dengan yang tertera di kemasan. Artinya, minyak goreng merk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar.

“ Kami bersyukur bahwa hasil pengecekan ini menunjukkan bahwa minyak goreng merk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar,” ujar AKP Elvin Septian Akbar. “ Kami akan terus melakukan pengecekan secara periodik untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan barang konsumsi yang berkualitas.”

Sat Reskrim Polres Kampar juga akan terus melakukan pengecekan terhadap produsen atau pengemas minyak goreng merk Minyakita lainnya yang beredar di Kabupaten Kampar dan siap menerima aduan dari masyarakat jika menemukan kejanggalan terkait kualitas Minyakita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *