Example 728x250
Berita

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Pekanbaru Berikan Peringatan Keras Terkait Suara Musik Karoeke Cafe Rizki Di Bulan Ramadhan

7766
×

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Pekanbaru Berikan Peringatan Keras Terkait Suara Musik Karoeke Cafe Rizki Di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU,- Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa kepada seluruh tempat hiburan malam (THM) wajib tutup selama bulan suci Ramadan 1446 H. Kebijakan ini, Sesuai dengan peraturan daerah Pemerintah Kota Pekanbaru yang mengatur operasional tempat hiburan selama bulan Suci Ramadhan.

Guna memastikan pelaksanaan kebijakan ini, Pemerintahan Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam.

Surat edaran dari Pemerintah Kota Pekanbaru diterbitkan dan disampaikan kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam agar aturan ini dapat di patuhi selama bulan Suci Ramadhan. Atura tersebut, Akan diberlakukan secara ketat sesuai dengan peraturan daerah yang telah di tentukan. Seluruh tempat hiburan malam di Pekanbaru akan ditutup selama bulan puasa.

Satpol PP Kota Pekanbaru akan melakukan pengawasan guna memastikan seluruh tempat hiburan malam mematuhi aturan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga kekhidmatan bulan Ramadan serta menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Tempat hiburan yang harus di tutup selama Bulan Suci Ramadhan di antaranya, Karaoke, Pub, Club Malam, Diskotik hingga Billiar. Lalu tempat pijat kesehatan maupun refleksi ditutup selama bulan suci Ramadhan 1446 H.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian gerak cepat merespon aduan Masyarakat terkait aktifitas Caffee Rizki Gemawira Riau yang beralamat di jalan juanda Kota Pekanbaru nekat melakukan live musik dengan suara yang begitu kuat. Sabtu, (15/03/2025) malam

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan kepada awak media pada giatnya sabtu malam, “Kami mendapati adanya aktivitas yang telah melewati jam operasional, Maka dari itu, Kami datang ke sini untuk melakukan pengecekan dan juga sekaligus memberikan himbauan kepada Pemilik Caffee ini untuk mematuhi surat edaran yang sudah di buat oleh Pemerintah Kota Pekanbaru agar segera di patuhi. ” Ujar Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi

Zulfahmi Adrian juga menghimbau, Bagi masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Suci Ramadhan. Sehingga, Masyarakat yang sedang di tempat hiburan malam umum atau live musik ini tidak digunakan di malam hari berdasarkan laporan yang kami terima. “Tegas Kasat Pol PP Kota Pekanbaru

“Kami sudah ingatkan, Mudah-mudahan dan kami harapkan juga kerjasama dari pemilik Caffee ini untuk mematuhi surat edaran yang sudah di edarkan, dan sudah di beritahukan setiap tahunnya selama Ibadah Bulan Puasa Ramadhan”.

Kepada pemilik Caffee, Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, Himbauan surat edaran larangan oprasional hiburan malam in, Bukan hanya Baru kali ini kita laksanakan. ini juga setiap tahun mungkin dilaksanakan dan surat edaran yang diberikan itu hampir sama sebelumnya dan tidak ada perubahan

Artinya, Pasti mereka sudah mengetahui terkait surat edaran tersebut. Kalaupun tidak mereka ketahui hari ini sudah kami berikan, itu sudah kami kasih surat edarannya dan kami minta kerjasamanya dengan baik.

Apabila pihak Caffee melanggar aturan yang sudah di keluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, Kami akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuannya. Untuk malam ini kita berikan peringatan keras untuk Caffee ini, Karena ini sudah melewati jam malam juga sudah pukul 12.00 lebih memang sudah harus ditutup.

Giat malam kami kali ini terkait informasi laporan yang kami terima, Hampir setiap hari pengaduan yang datang yang masuk ke kita terkait dengan suara bising yang di timbulkan dari aktifitas musik karoke dari Caffee Rizki yang beralamat di jalan juanda ini. “Tutup Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *