Example 728x250
Berita

Gusti Perdamean Kordinator Isu Aliansi BEM Riau Bersatu : Mengecam Keras APH Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum di Kampar

7774
×

Gusti Perdamean Kordinator Isu Aliansi BEM Riau Bersatu : Mengecam Keras APH Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum di Kampar

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Aliansi BEM Riau Bersatu (BRB) beri santunan kepada Keluarga rakyat kecil yang menjadi tumbal kebiadaban penegakan hukum di Kabupaten Kampar oleh APH.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada rakyat kecil diduga dijadikan Kambing hitam dalam kasus Ilegal Logging yang ada di kabupaten Kampar tepatnya di desa taratak Buluh, dimana hanya 5 pekerja yang ditangkap dan di proses hukum, sedangkan pemilik sawmill berinisial N diduga sudah bebas berkeliaran dan diduga Bahkan kembali menjalankan usaha ilegal tersebut di tempat lain masih di wilayah hukum Kampar tidak ada inisiatif APH untuk menangkap N masih berstatus DPO berdasarkan keputusan pengadilan” ujar Ikhsan Tarigan Korpus BEM Riau Bersatu.

“Di awal Ramadhan ini kami dari BEM Riau Bersatu melakukan berkunjung ke rumah keluarga rakyat kecil yang tertindas dan menjadi tumbal atas ketidak Adilan dalam dalam proses penegakan Hukum oleh APH di Kabupaten Kampar dengan sembari memberikan Bantuan dalam bentuk sembako sebagai bakti dan Visi dan Misi Aliansi BEM Riau Bersatu dan bergerak bersama masyarakat terutama rakyat kecil yang terdzolimi” Lanjut Ikhsan Tarigan

Gusti Perdamean Nasution Sebagai Kordinator Isu BRB menambahkan “Kami dari BRB akan mengawal Permasalahan ini sampai tuntas, sebagai Bentuk perlawanan kami kepada ketidakadilan dan penindasan di Riau, khususnya pada kasus yang terjadi di Kabupaten Kampar ini”

“Kami mengecam semua tindakan ilegal Logging dan kami juga Mengecam APH Kampar yang tidak Menegakkan Keadilan yang adil bagi rakyat kecil dan bahkan APH terasa tebang pilih dalam proses penegakan hukum kasus ini, dimana DPO N diduga masih berkeliaran bebas dan bahkan menjalankan usaha yang sama di tempat lain masih dalam wilayah hukum kabupaten Kampar, mencermati kasus ini menandakan bahwa penegakan hukum di Kabupaten Kampar oleh APH serasa tumpul keatas dan sangat tajam kebawah”

“Bisa-bisa nya hanya 5 Pekerja Sawmill tersebut yang ditangkap dan diproses hukum tetapi N pemilik Sawmill yang menjadi otak berjalannya usaha ilegal ini, malah diduga saat ini bebas berkeliaran di Taratak buluh dan tidak kunjung ditangkap apalagi dilakukan penahanan, maka dengan hal ini Kami duga Kuat DPO N bermain mata dengan APH, inilah gambaran bahwa APH di Kabupaten Kampar tebang pilih dalam penegakan hukum, sehingga menjadikan hukum tumpul keatas dan sangat tajam kebawah”

“Kami mendapat informasi bahwa Inisial N yang berstatus DPO yang sudah bebas berkeliaran dan bahkan diduga menjalankan usaha sawmill Baru di daerah Lipat Kain, hal ini tentunya menambah catatan buruk penegakan hukum yang adil di Riau Khususnya di Kabupaten Kampar dan sangat disayangkan APH seperti menutup mata atau kita duga kuat bermain mata dalam kasus ini dimana N enggan di tangkap oleh APH Kabupaten Kampar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *