KUANSING – Meski telah disahkan, APBD 2025 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) belum dapat digunakan secara maksimal.
Akibatnya Pemkab Kuansing belum dapat menjalankan program dan kegiatan dalam waktu dekat ini.
“Saat ini yang menjadi prioritas adalah gaji pegawai. Sedangkan untuk kegiatan tunda bayar belum, terlebih kita harus berdasarkan hasil review Inspektorat terkait tunda bayar tahun 2024,” ujar Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah, Minggu (26/2/2025).
Terlebih APBD 2025 sebesar Rp 1,7 triliun yang telah disahkan harus mengalami refocusing atau pergeseran anggaran.
Refocusing APBD 2025 sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur, dan Inpres Nomor 7 Tahun 2017 tentang Percepatan Pengembangan Ekonomi Digital.Kemudian Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan.
Adapun yang menjadi fokus dari refocusing anggaran 2025 adalah program strategis.
“Tentunya fokus pada program yang menjadi skala prioritas,” ujar Fahdiansyah.
Untuk diketahui, sebelumnya tunda bayar di Kuansing mencapai Rp 168 miliar.
Tunda bayar itu didominasi oleh kegiatan fisik yang mencapai Rp 70 miliar.
Awalnya tund bayar terjadi karena tertundanya dana transfer pusat.
Selain itu, tunda bayar terjadi juga karena tidak tercapainya target penerimaan daerah.