Example 728x250
Berita

Aksi Unjuk Rasa Jilid 2 di Mapolda Riau, PMII Pekanbaru Desak KPK Periksa Kadis Perindag Terkait Dugaan Manipulasi Pajak

15926
×

Aksi Unjuk Rasa Jilid 2 di Mapolda Riau, PMII Pekanbaru Desak KPK Periksa Kadis Perindag Terkait Dugaan Manipulasi Pajak

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru kembali menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Senin (13 Januari 2025). Aksi yang disebut sebagai demonstrasi Jilid 2 ini digelar untuk mengawal kasus dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, semasa menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru pada periode 2019-2022.

Dalam orasi yang disampaikan, salah satu kader PMII Pekanbaru mengungkapkan adanya dugaan manipulasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada periode tersebut. Dijelaskan bahwa nilai PBB-P2 yang seharusnya mencapai Rp23 miliar, namun yang disetorkan hanya sebesar Rp4 miliar. Atas dugaan ini, PMII mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memeriksa kembali seluruh laporan di Bapenda Kota Pekanbaru pada periode 2019-2022.

Ketua Cabang PMII Kota Pekanbaru, Rizky Ahmad Fauzi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya menuntut KPK untuk memeriksa dan mengadili Zulhelmi Arifin yang kini menjabat sebagai Kadis Perindag Pekanbaru. “Kami meminta KPK untuk tidak pandang bulu, terlebih kepada Zulhelmi Arifin yang kami yakini terlibat dalam praktik manipulasi pajak dan harus segera diperiksa, dipanggil, ditangkap, dipecat, serta diadili seadil-adilnya,” tegas Rizky dalam orasinya.

Rizky juga mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan KKN di Bapenda Kota Pekanbaru saat dipimpin Zulhelmi Arifin telah dilaporkan ke berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Kejati Riau, Kejari Pekanbaru, Kejagung, Mabes Polri, dan KPK RI. Namun hingga saat ini, pihaknya menilai belum ada kejelasan terkait penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Dugaan Manipulasi Pajak dan Tuntutan PMII
PMII mengungkapkan dugaan manipulasi laporan piutang di Bapenda Kota Pekanbaru yang diduga dilakukan untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan APBD 2020. Zulhelmi Arifin diduga memerintahkan pegawai untuk melakukan manipulasi data, yang rekamannya sempat beredar luas di media sosial. Selain itu, terdapat dugaan pemotongan insentif upah pungut pegawai secara paksa serta penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp8,5 miliar yang seharusnya disalurkan kepada wajib pajak taat pajak.

PMII juga menyoroti dugaan korupsi terkait pembayaran PBB yang dimanipulasi. Salah satu contohnya adalah dugaan pengurangan nilai pembayaran pajak sebuah perusahaan yang seharusnya sebesar Rp23 miliar, namun hanya disetorkan Rp4 miliar. Dugaan serupa juga terjadi pada beberapa rumah sakit yang nilai pajaknya diduga dikurangi tanpa penjelasan yang memadai.

Atas berbagai dugaan tersebut, PMII menyampaikan enam tuntutan dalam aksi unjuk rasa ini:

1. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPK RI untuk memeriksa Kantor Disperindag Pekanbaru terkait dugaan KKN.

2. Mendesak APH dan KPK RI untuk memanggil dan menyelidiki keterlibatan pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Bapenda dan Disperindag Kota Pekanbaru.

3. Meminta APH dan KPK RI untuk menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan ke Kejati Riau, Kejari Pekanbaru, Kejagung, Mabes Polri, dan KPK RI.

4. Menuntut agar oknum yang terbukti terlibat dalam praktik melawan hukum dan KKN agar ditangkap dan diadili seberat-beratnya.

5. Mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mencopot Zulhelmi Arifin dari jabatannya sebagai Kadis Perindag Pekanbaru.

6. Meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi kinerja Kadis Perindag Pekanbaru atas dugaan praktik KKN yang merugikan negara dan masyarakat.

Rizky menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, PMII Kota Pekanbaru akan terus melanjutkan aksi hingga jilid 3 dan seterusnya. “Kami tidak akan menyerah dan terus berjuang hingga kasus ini benar-benar diusut tuntas dan keadilan ditegakkan,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *