Example 728x250
BeritaPekanbaru

GEMMPAR Desak Pemko Pekanbaru Selesaikan Tunda Bayar: “Jangan Bunuh Pengusaha Lokal!”

40
×

GEMMPAR Desak Pemko Pekanbaru Selesaikan Tunda Bayar: “Jangan Bunuh Pengusaha Lokal!”

Sebarkan artikel ini

GARUDASAKTI.ID – Pekanbaru Koordinator Umum Aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR), Erlangga, menggelar konferensi pers pada [tanggal]. Dalam kesempatan tersebut, aliansi GEMMPAR menyoroti berbagai permasalahan yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terutama terkait tunda bayar yang telah berlangsung bertahun-tahun terhadap pelaku usaha lokal.

Erlangga menyampaikan bahwa tunda bayar tersebut berdampak serius pada kontraktor kecil dan pengusaha lokal yang bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru dalam pengadaan barang dan jasa. “Ini sangat membunuh usaha kecil pengusaha lokal yang hanya mengandalkan kerja sama dengan pemerintah untuk memperoleh keuntungan, tetapi malah tidak dibayarkan,” tegasnya.

Dia juga mengkritik alasan Pemko Pekanbaru yang kerap menyebut kekosongan kas daerah sebagai dalih. “Nyatanya, saat terjadi OTT KPK, ditemukan uang Rp6,8 miliar bukti korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Pemko Pekanbaru. Ini membuktikan bahwa kas daerah sebenarnya tidak kosong. Jadi, Pemko harus segera membayarkan hak-hak masyarakat dan pelaku usaha yang telah lama tertunda,” tambahnya.

Persoalan Sampah Masih Jadi Masalah Serius

Selain tunda bayar, GEMMPAR juga menyoroti persoalan sampah di Pekanbaru yang dinilai belum terselesaikan hingga saat ini. Menurut laporan yang diterima, pembangunan fasilitas seperti bak sampah di berbagai lokasi, termasuk di Pasar Pagi Arengka, Pasar Kodim, dan Pasar Dupa, belum dibayar oleh Pemko Pekanbaru sejak 2022.

“Bak sampah yang dibangun di Pasar Pagi Arengka, misalnya, digunakan untuk menampung sampah dari aktivitas masyarakat di sekitar, tetapi pembangunannya belum dibayar hingga sekarang. Hal serupa juga terjadi di pasar-pasar lain,” ungkap Erlangga.

Ia menambahkan bahwa persoalan sampah yang tidak terorganisir dengan baik ini juga berpotensi menimbulkan banjir akibat tumpukan sampah yang menyumbat drainase. Ironisnya, meski masalah ini terjadi, Pemko Pekanbaru tetap menerima penghargaan Adipura. “Ada apa dengan Pemko Pekanbaru? Adipura diambil, tetapi kegiatan pengelolaan sampah tidak dibayarkan,” kritiknya.

Ultimatum dan Rencana Aksi

GEMMPAR menyatakan akan memberikan ultimatum kepada Pemko Pekanbaru untuk segera menyelesaikan masalah tunda bayar ini. Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, aliansi GEMMPAR dalam waktu dekat ini berencana menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Pekanbaru sebagai bentuk desakan kepada wakil rakyat.

“Kami tidak hanya menerima laporan tunda bayar di sektor pengelolaan sampah, tetapi juga di berbagai kegiatan lain di OPD Kota Pekanbaru. Ini menunjukkan citra buruk Pemko Pekanbaru yang harus segera dikritisi bersama,” tutup Erlangga.

GEMMPAR menyerukan kepada semua pihak untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan pengusaha kecil yang selama ini menjadi korban kebijakan Pemko Pekanbaru.(*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *