Rokan Hilir – 19 Desember 2024 – Beredar kabar bahwa Kabag Umum Pemkab Rokan Hilir (Rohil), Samsuri, diduga terlibat dalam tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Afrizal Sintong – Setiawan pada Pilkada Rokan Hilir 2024-2029. Keterlibatan ini menuai sorotan karena dinilai mencederai asas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Dalam konfirmasi kepada awak media, Samsuri membantah keterlibatan tersebut. Ia menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar dan menyatakan dirinya tidak pernah menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan calon manapun.
Namun, berdasarkan bukti yang diperoleh media, sebuah pesan di grup percakapan menunjukkan adanya indikasi keterlibatan Samsuri. Dalam pesan tersebut, Samsuri menulis:
“Assalamu’alaikum sahabat, waktu pemilihan sudah dekat, tolong ingatkan saudara kita, tetangga kita, staf kita untuk coblos pasangan 01. Main sore, semangat dan gas pool.”
Pernyataan ini dianggap sebagai bentuk ajakan langsung untuk mendukung pasangan Afrizal Sintong dan Setiawan, yang menggunakan nomor urut 01 pada Pilkada Rokan Hilir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Afrizal Sintong – Setiawan terkait dugaan keterlibatan Samsuri dalam tim pemenangan mereka. Sementara itu, sejumlah pihak mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rohil untuk segera melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran netralitas ASN ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya menjaga netralitas ASN dalam proses demokrasi untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.