Example 728x250
Kampar

Dt Rajo Deko Menghadiri Rapat Pasilitasi Di Ruangan Rapat Umum Lantai lll Kantor Bupati kampar 2024

58
×

Dt Rajo Deko Menghadiri Rapat Pasilitasi Di Ruangan Rapat Umum Lantai lll Kantor Bupati kampar 2024

Sebarkan artikel ini

GARUDASAKTI IDKampar,- bertempat di ruang rapat gedung bupati lantai lll, PJ Bupati Kampar H. Hambali SE, MBA, MH, beserta Kapolres Kampar AKBP Ronal sumaja, kegiatan tersebut pada Senin (14/oktober/2024).

“Di tengah rapat berlangsung PJ Bupati Hambali menghimbau kedua belah pihak, kan sudah ada perjanjian untuk pengelolahan pada pihak perusahaan, sebelum ini kita selesaikan, Karena sekarang masa-masa Pemilu, nanti semua pihak yang masuk kita juga yang susah, kita tahan dulu kita selesaikan setelah Pemilu atau Pilkada nanti.

 

“Terkait dengan undangan bapak bupati fasilitasi Unit Usaha Otonom (UUO) putra melayu sedikit saya sampaikan disini bahwanya Unit Usaha Otonom (UUO) Putra melayu ini awalnya berawal tanah wilayat. Dan sampai kapan pun tetap tanah wilayat dan Unit Usaha Otonom (UUO) ini adanya karena kerjasama Datuk Rajo Deko selaku penghulu penguasa wilayat dengan perusahaan PT. Peputra Masterindo sekitar tahun 1999 dan tahun 2000 melakukan perjanjian kerja sama. 

 

Terhitung dari itu kami kerja sama membuka lahan sekitar 2000 hektar tapi pada kenyataannya terealisasi kepada anak kemanakan cuma 800 hektar. Dan sisanya itu itulah yang saya pertanyakan selama ini. Dan ada dikuasai beberapa oknum yang punya power pada zaman itu.. Niat saya sekarang bagaimana itu bisa kembali kepada pangkuan adat Untuk distribusikan kepada anak kemanakan. Supaya tidak ada lagi susah anak kemanakan, Maksud dan tujuan kami di fasilitasi oleh bupati terkait Unit Usaha Otonom (UUO). Banyak kecendrungan orang-orang mengatakan kalau Dt Rajo Deko ini mau menguasai lahan, Pada prinsipnya bukan seperti itu, setiap orang yg merasa jual beli ada datanglah. Dan kami akan mengatur kontraknya kembali dengan perusahaan. PT. Peputra Masterindo” Ujar Datuok Rajo Deko, Rusdi Rahman. 

Begitu juga anak kamanakan angkat bicara Terkait permasalahan ini ” Kami anak kamanakan mendukung sepenuh nya, kemudian kami meminta kepada pihak pemerintah daerah atau yang mewakili pemerintah daerah agar bisa netral dalam menyelesaikan persoalan ini serta bijaksana, dan kami anak kamanakan mengawal proses ini hingga tuntas sesuai aturan yang berlaku”. ujar Zulfadli, SH.

Selanjutnya” Hasil kebun akan diserahkan 21 Oktober 2004 dengan ketentuan bahwa cek yang ditanda tangani perusahaan Dt Mudo dan Dt Rajo Deko Rahman menggunakan spesimen yang lama di mapolres kampar. Ujarnya.” Dr. Dendi Zulhairi, M.Si.

 

L/p: isar topankk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *