GARUDASAKTI ID – MERANTI – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kepulauan Meranti, menegaskan bahwa tidak ada konflik internal terkait penetapan wakil ketua DPRD Meranti. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Sekretaris DPD PAN Meranti, Sopandi, sebagai upaya meluruskan isu yang beredar di masyarakat, Kamis (03/10/2024).
“Hari ini saya sampaikan bahwa tidak ada konflik internal dalam penetapan wakil ketua DPRD di Meranti dari Fraksi PAN. Sebagai sebuah organisasi politik, kita memiliki aturan sendiri, dan setiap keputusan partai tentu melalui prosedur dan mekanisme yang jelas,” jelasnya.
Sebagai sekretaris partai, Sopandi bertanggung jawab memastikan jalannya roda organisasi partai setelah Ketua DPD PAN Meranti, Fauzi Hasan, mencalonkan diri dalam Pilkada sebagai calon Wakil Bupati Kepulauan Meranti. Sopandi juga menambahkan bahwa penetapan wakil ketua DPRD Meranti akan segera dikonsultasikan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
“Kita akan ke DPP untuk memastikan bahwa keputusan tentang penetapan wakil ketua DPRD Meranti telah diputuskan, sekaligus meminta arahan dan petunjuk lebih lanjut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sopandi menyampaikan bahwa proses pengumuman dan pelantikan pimpinan DPRD yang telah mendapatkan persetujuan dari partai tidak mengalami hambatan. “Pimpinan DPRD yang sudah mendapatkan persetujuan dari partai, dengan memperhatikan jenjang organisasi, silakan diumumkan dan dilantik.
Saya tegaskan tidak ada hambatan untuk proses itu, seperti yang terjadi di beberapa daerah lain, walaupun kita agak lambat dalam mengajukan nama wakil ketua DPRD,” katanya. Sopandi menegaskan bahwa keterlambatan pengajuan nama tersebut tidak terkait dengan masalah internal partai.
“Sebagai sekretaris partai, saya bertanggung jawab memastikan roda organisasi ini berjalan dengan baik sejak ditetapkannya Pak Fauzi Hasan sebagai calon Wakil Bupati,” tambahnya.
Sopandi juga menegaskan bahwa penetapan wakil ketua DPRD dari PAN tidak ada hubungannya dengan belum disahkannya APBD Perubahan. Menurutnya, masih ada pimpinan DPRD lain yang dapat melanjutkan tugas tersebut, termasuk dari PDI-P dan PKB.
“Masih ada ketua dari PDI-P dan satu wakil ketua lagi dari PKB di DPRD Meranti ini. Jadi, tidak ada hubungan antara penetapan wakil ketua DPRD dari PAN dengan belum disahkannya APBD-P,” jelas Sopandi.
Dia juga mengungkapkan bahwa Ketua DPRD sebelumnya, Fauzi Hasan, telah berulang kali mengingatkan Pemda untuk segera mengajukan usulan perubahan APBD. Namun, usulan tersebut terus mengalami penundaan.
“Dari awal, saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD, Pak Fauzi Hasan sudah berkali-kali mengingatkan dan menyurati Pemda agar segera memasukkan usulan perubahan APBD. Namun, justru terus diundur, dari Senin ke Selasa, Selasa ke Rabu, hingga akhirnya dewan baru dilantik,” ungkapnya.
Sopandi juga mengomentari isu yang sempat viral di media, terkait dugaan ketidakmampuan pengawasan terhadap kinerja Pemda. Menurutnya, isu tersebut tidak tepat dan malah digunakan untuk memecah belah anggota DPRD.
“Ada di media, silakan cek, dan itu sangat viral kemarin. Saya ingatkan Ketua TAPD jangan membolak-balikkan keadaan karena ketidakmampuan mengawasi kinerja bawahan. Persoalan ini jangan dijadikan alat untuk mengadu domba kami dengan masyarakat dan sesama anggota DPRD,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sopandi juga menyampaikan harapannya kepada Pjs. Bupati Kepulauan Meranti yang baru. “Hari ini kami, pimpinan sementara, sangat risau dengan isu dan informasi yang menyesatkan. Kepada Pjs. Bupati, inilah Meranti, dan selamat datang.
Semoga ilmu dan kepemimpinan Bapak di pemerintahan mampu menyelesaikan benang kusut dan jebakan-jebakan yang ada di birokrasi,” tutup Sopandi.
Dengan klarifikasi ini, Fraksi PAN berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh isu yang menyesatkan terkait penetapan wakil ketua DPRD Meranti maupun proses pengesahan APBD-P.
(Red/Tim).