GARUDASAKTI ID – JAKARTA – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) bentrok dengan aparat kepolisian saat melakukan unjuk rasa bersama warga korban meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.
Unjuk rasa tersebut dilakukan bersamaan dengan sedang dilangsungkannya sidang kasus tersebut di PN Jakarta Selatan untuk menghadirkan saksi ahli dari PT. Pertamina Patra Niaga.
Para demonstran yang hadir untuk mengawal kasus tersebut kesal sidang ditunda hingga 11 Juli mendatang lantaran saksi ahli dari tergugat tidak hadir dalam persidangan.
Hanya beberapa saat usai unjuk rasa dimulai, para demonstran langsung dipukul mundur oleh aparat kepolisian yang berjaga dan terjadi bentrok.
“Anggota kami banyak yang terluka akibat dipukul mundur polisi. Kami sedang mencari keadilan tapi malah kami yang diadili. Ini bagaimana aparat,” kata Julfikar Hasan, Koordinator lapangan sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal LMND saat memberi keterangan kepada awak media, Kamis, 4 Juli 2024.
Dalam orasinya disampaikan Julfikar, tragedi kebakaran akibat meledaknya depo Plumpang yang terjadi pada 3 Maret tahun lalu telah meninggalkan luka mendalam bagi warga Tanah Merah.
Menurut catatannya, ada setidak-tidaknya 38 jiwa yang kehilangan nyawa akibat tragedi tersebut dan 50 korban luka-luka, yang hingga satu tahun enam bulan berselang belum mendapat ganti rugi dari perusahaan plat merah tersebut.
“Tragedi ini sudah lama tapi para korban belum mendapat keadilan. Kami tidak akan diam,” lanjut Julfikar.
Lanjut Julfikar, saat ini warga korban kebakaran meledaknya depo Plumpang telah menguasakan kasus tersebut kepada tim advokasi pembela warga kampung Tanah Merah dan telah melakukan gugatan hukum secara resmi dengan mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 09 Oktober tahun lalu.
Proses persidangan kata Julfikar telah berlangsung kurang lebih sepuluh kali di PN Jakarta Selatan. Hanya, saat sidang berlangsung untuk menghadirkan para saksi ahli dari PT. Pertamina Patra Niaga mereka terus menerus mangkir tidak hadir di pengadilan.
“Tragedi ini merongrong kewibawaan negara. Sebagai perusahaan plat merah, seharusnya mereka bertanggung jawab penuh kepada korban. Ini malah tidak ada,” katnya lagi.
Untuk menutup orasi politiknya Julfikar menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan menuntut agar pihak PT. Pertamina Patra Niaga tidak lari dari tanggung jawabnya. “Kami tidak akan berhenti mengejar. Besok kami akan geruduk langsung Pertamina untuk bertanggung jawab,” tegas Julfikar.
Tak hanya itu, Julfikar juga mengultimatum Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar pasukannya ditertibkan dan tidak sewenang-wenang menghakimi para demonstran. Karena menurutnya, mengemukakan pendapat di muka umum adalah konstitusional.
“Polisi itu alat pelindung rakyat tertindas, bukan alat untuk memukul rakyat. Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus tertibkan pasukannya yang brutal-brutal ini,” tegas Julfikar.
Untuk diketahui, kebakaran Depo Pertamina Plumpang bukan kali pertama terjadi. Pasalnya, tragedi yang sama juga pernah terjadi pada Minggu, 18 Januari 2009 silam yang juga menelan korban jiwa.
L/p: isar topankk