Rokan Hulu – Warga dan sejumlah petani di Kabupaten Rokan Hulu mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk subsidi dengan harga sesuai ketentuan. Pasalnya, pupuk subsidi yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), diduga dijual jauh di atas harga resmi oleh oknum pengecer. Rabu 3 September 2025.
Ironisnya, pupuk yang semestinya disalurkan untuk musim tanam padi di awal bulan September, justru baru didistribusikan pada bulan Oktober. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pupuk tersebut bukan diperuntukkan bagi lahan sawah, melainkan dialihkan ke kebun sawit. Celakanya, Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk lahan sawah yang sudah diajukan petani justru diduga dimainkan oleh oknum pengecer bersama Gapoktan.
Informasi yang beredar juga menyebutkan, sebagian pupuk subsidi itu bahkan diduga kuat dialirkan ke luar daerah. Salah satu pelaku usaha yang disebut dalam praktik ini adalah UD Riski, yang namanya kerap muncul dalam dugaan distribusi pupuk subsidi bermasalah di wilayah tersebut.
“Seharusnya pupuk subsidi diperuntukkan bagi petani di daerah ini, tapi kenyataannya malah susah didapat. Kalaupun ada, harganya tidak sesuai aturan. Ini sangat memberatkan,” keluh Haristona (Tojen) seorang warga.
Padahal, pemerintah telah menetapkan HET pupuk subsidi melalui Peraturan Menteri Pertanian agar petani tidak terbebani biaya produksi. Namun, adanya dugaan permainan harga di tingkat pengecer hingga praktik penyaluran ke luar wilayah menjadi sorotan serius masyarakat.
Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam. Jika benar ada oknum yang menyalurkan pupuk subsidi ke daerah lain atau menjual di atas harga ketentuan, termasuk keterlibatan UD Riski, maka hal tersebut jelas merugikan petani sekaligus menyalahi aturan distribusi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang terkait distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Rokan Hulu belum memberikan keterangan resmi.