Pekanbaru – Organisasi Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Provinsi Riau melaporkan Kepala Desa Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak ke Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) atas dugaan penyimpangan penyaluran Dana Badan Usaha Milik Kampung senilai Rp1,4 Miliar, Senin (21/04/2025).
Ketua Laskar RMRB Provinsi Riau Putra Rezeky, S.PdI didampingi Penasehat Hukum Laskar RMRB Akel Pernando, SH, MH saat diwawancarai media mengungkapkan bahwa berdasarkan bukti serta keterangan saksi – saksi dilapangan menunjukan adanya dugaan unsur penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kades MS, dan ditemukan beberapa usaha milik Desa Kampung Kandis Fiktif. Sehingga total anggaran yang bersumber dari Dana CSR serta Dana kas BUMKam yang diduga dikorupsi mencapai 1.4 Miliar, seharusnya dialokasikan untuk pemberdayaan beberapa unit usaha Desa.
“Hari ini kami bersama tim hukum Laskar Akel Pernando, SH, MH telah membuat Laporan resmi ke Kejati Riau, atas adanya dugaan korupsi di Desa ini sangat merugikan masyarakat Desa, dan kami sebagai Laskar RMRB mewakili masyarakat Desa Kampung Kandis berharap agar oknum – oknum yang memperkaya diri sendiri ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Putra.
Lanjutnya, merujuk pada Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana.
Ia berharap agar pejabat tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan sehingga terhindar dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. “Agar masyarakat tidak terus menerus dirugikan, dan kepada oknum yang diduga pelaku korupsi mendapat efek jera, dimana diketahui salah seorang oknum tersebut sempat menyombongkan diri,” ungkapnya.
Ketua Laskar RMRB menegaskan akan mengawal terus laporan dugaan penyelewengan dana BUMKam ini, agar masyarakat bisa mendapatkan keadilan dan tujuan dari BUMKam yakni mensejahterakan masyarakat bisa tercapai.
“Kami meminta kepada APH agar dapat memberikan atensi atas laporan kami ini, untuk menindak secara tegas para oknum – oknum koruptor di Riau ini,” tegas Putra.**