Example 728x250
Berita

100 NAPI Berisiko Tinggi di Riau Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

11
×

100 NAPI Berisiko Tinggi di Riau Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU || 30 Mei 2025 Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar dengan langkah tegas melakukan pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan, ini merupakan komitmen nyata kami untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari peredaran handphone ilegal serta narkoba. Jika masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang ini, maka satu-satunya tempat yang layak bagi mereka adalah Nusakambangan. Kami ingin memastikan bahwa Lapas dan Rutan kembali menjadi tempat pembinaan yang bersih dan aman. Kegiatan ini sesuai dengan instruksi perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Mashudi menekankan zero narkoba dan HP di dalam Lapas adalah harga mati.

 

Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya mengatakan bahwa pemindahan ratusan napi dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau ke Nusakambangan tersebut, bukan hanya penindakan dan hukuman. Dia berharap dengan pemindahan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi napi lainnya yang masih menjalani pidana supaya tidak ikut berulah. Rika menyampaikan pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assessment, juga aturan yang berlaku.

 

“Jadi memindahkan warga binaan yang kerap berulah terkait narkoba dan HP ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main, mengamankan Lapas dari pengaruh buruk khususnya narkoba, dan yang tidak kalah penting adalah pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama,” ujarnya.

 

“Sehingga Lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan, agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

 

100 narapidana tersebut tiba di Nusakambangan Jum’at petang (30/05/2025). Mereka ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum. Lapas Super Maksimum menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV.

 

Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan dan Intelijen bersama tim dan Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Satopspatnal Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, dukungan dan kerjasama Ka. UPT PAS Riau, Polda Riau (Brimobda Riau), Lanud RSN, Avsec, Imigrasi Riau dan para pihak yang membantu kelancaran kegiatan pemindahan.

 

Langkah ini juga diharapkan dapat mengembalikan marwah lembaga pemasyarakatan sebagai tempat memperbaiki diri, bukan memperluas jaringan kejahatan.

 

Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *