GARUDASAKTI ID – LABUHANBATU – Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Ipda Iptu Jhonly HW Purba, SH dengan tim opsnalnya berhasil menangkap pelaku saat transaksi Narkoba jenis sabu berinisial SO Als Heri, laki-laki, 40 tahun penduduk Dusun II Desa Pangkalan Lunang Simpang III Kec Kualuh Leidong Kab Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Rabu, 15/05/2024 mengatakan bahwa Unit Opsnal Polsek Kualuh Hilir telah berhasil menangkap pelaku saat transaksi Narkoba jenis sabu.
Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Jhonly HW Purba, SH pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2024 sekira pukul 05.30 Wib, Team Opsnal Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki diduga sedang akan transaksi Narkotika Jenis Sabu.
Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan dimana sekira pukul 05.30Wib team langsung menuju rumah pelaku di Dsn II Ds Pangkalan Lunang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labura. Mengetahui pelaku berada di dalam rumahnya langsung Kanit Reskrim bersama anggotanya mendobrak pintu depan dan pintu belakang seraya langsung mengeledah rumah tersebut dan menangkap pelaku SO Als Heri sedang tidur-tiduran diruangan tengah, kemudian team mengeledah orang tersebut, juga mengeladah kamar tidur di saksikan Kadus dan menemukan satu buah alat Isap ( bong ), satu buah kaca pirex yang masih bersisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah mancis, 57 (lima puluh tujuh ) bungkus plastik klip kosong transparan yang berukuran kecil, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu.
Ketika di intrograsi bhw laki-laki tersebut bernama HO Als Heri mengakui Narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari OG dan ES penduduk Kel Tanjung Leidong Kec Kualuh Leidong Kab Labuhan batu Utara.
Kemudian dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku OG dan ES tersebut namun keberadaannya hingga saat ini belum ditemukan, selanjutnya sdr HO Als Heri dibawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk diproses lebih lanjut.
*HUMAS.*