GARUDASAKTI ID – PEKANBARU – Ketua Umum DPP Penggawa Melayu Riau (PMR), mengingatkan agar Kordinator Jaringan Masyarakat Batak Riau, Anas Panjaitan, untuk tidak membuat kecuh (keributan), dengan pernyataan di media yang bisa berujung pada komplik Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Hal ini disampaikan Sekjen PMR Doni Rian.
PMR menilai, pernyataan Anas Panjaitan tidak berlandaskan bukti dan fakta, hanya asumsi dan opini dirinya saja. Sehingga terkesan tendensius dan merugikan banyak pihak, terutama tokoh masyarakat Melayu Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si.
“Saya ingatkan Anas Panjaitan yang mengatasnama Kordinator Jaringan Masyarakat Batak Riau, untuk tidak membuat kecuh sehingga mengganggu stabilitas di Riau. Bagi kami masyarakat Melayu Riau sangat terbuka kepada perantau namun juga harus tahu dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Bila sudah buat kecuh, orang jual kami membeli. Membujou lalu melintang patah. Jangan dipancing amuk kami,” ungkap PMR Ahad (30/06/2024).
Amarah ini menyusul pernyataan Anas Panjaitan di Wartapembaruan.co.id, yang mengatakan Jaringan Masyarakat Batak Riau sangat mendukung Mabes Polri agar menetapkan Syamsuar, Mantan Gubernur Riau sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BUMD Riau.
“Pernyataan Anas Panjaitan ini sama sekali tidak menghargai proses hukum dan mendikte penegak hukum. Tentunya hal ini melukai hari masyarakat Melayu yang menjulang tinggi proses hukum,” ucap Wan Hamzah.
Menurut PMR Anas Penjaitan ini hanya pandai melihat ujung kain orang saja, dan bercermin pada kaca retak. Seharusnya Anas Penjaitan tahu bahwa tingkat toleransi umat beragama di Provinsi Riau ini saat Syamsuar menjabat sebagai gubernur Riau beliau mendapat penghargaan sebagai tokoh kerukunan nasional yang inovatif dan kreatif dalam merawat kerukunan umat beragama dari Asosiasi Nasional tahun 2023 lalu.
Penghargaan ini beriberikan kepada Pak Syamsuar ketika itu dia berhasil meningkatkan indeks kerukunan umat beragama di Riau berada pada posisi 16 nasional, sebelumnya berada di tiga terbawah se-Indonesia.
PMR menyebutkan, perlu juga Anas Penjaitan ketahui bahwa Pak Syamsuar dimintai keterangan oleh Tim Tipokor Mabes Polri terkait dugaan Tipikor di tubuh PT Serana Pembangunan Riau (SPR) pada tahun 2010-2015. “Pada kurun waktu ini, Pak Syamsuar masih menjawab sebagai Bupati Siak. Jika melihat kasus ini, jelas tak ada dasar Pak Syamsuar dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi ini. Jangan mentang-mentang menjelang Pilkada serentak ini semua digoreng dikait-kaitkan,” ujar PMR.