GARUDASAKTI.ID – Rokan Hulu – Seorang Pria berinisial AWHS alias Andi diamankan Personil Polsek Tandun bersama Tim Resmob Polres Rokan Hulu di Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Jumat (23/10/2024) Sore.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui Kapolsek Tandun Iptu Lof Lasri Nosa SH, menjelaskan Pihaknya telah mengamankan AWHS alias Andi,” katanya Kamis (24/10/2024) Siang.
Iptu Lof Lasri,menjelaskan kejadian berawal Minggu 22 September 2024 sekitar pukul 16.00 Wib, saat itu ke keluarga korban diberitahu Adik Iparnya, jika Suaminya sedang tersangkut masalah hukum di Polsek Tandun.
Kemudian, ada beredar Video Suaminya dianiaya AWHS yang merupakan Papam PTPN IV, Regional 3 karena dituduh mencuri Buah Kelapa Sawit di PTPN IV Jl Poros Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul, dengan Barang Bukti Satu Rekaman Video.
Sebelum Suaminya berinisial YZL, dibawa ke Polsek Tandun, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, lalu Dia menghubungi Keluarga, setelah itu mendatangi Polres Rohul untuk melaporkan perihal penganiayaan yang dialami Suaminya tersebut untuk ditindaklanjuti.
Tindak lanjuti lapran tersebut Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 10.00 Wib, Tim Resmob Polres Rohul bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Penganiayaan tersebut.
Hanya dalam waktu Singkat Tim Resmob Polres Rohul mendapat informasi bahwa diduga Pelaku AWHS sedang berada di Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Tim meluncur ke Target dan berhasil mengamankan Pelaku saat dilakukan interogasi AWHS mengakui telah melakukan Penganiayaan
“Selanjutnya diduga Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.hrd.