GARUDASAKTI.ID – Rokan Hilir, 20 Desember 2024 – Dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis kembali mencuat di Kabupaten Rokan Hilir menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024-2029. Hampir seluruh ASN diduga terlibat aktif dalam mendukung pasangan calon nomor urut 01, Afrizal Sintong dan Setiawan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah ASN dari berbagai instansi pemerintahan terindikasi memberikan dukungan terbuka kepada pasangan tersebut. Dukungan itu diduga diwujudkan melalui berbagai cara, mulai dari menghadiri kampanye, menyebarkan materi kampanye, hingga memberikan arahan kepada masyarakat untuk memilih pasangan tertentu.
Beberapa pihak menilai keterlibatan ASN ini dapat mencederai prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparatur negara. Selain itu, hal ini juga berpotensi memengaruhi keadilan dalam proses demokrasi.
Sementara itu, masyarakat setempat mulai mempertanyakan sikap pemerintah daerah terhadap pelanggaran netralitas ini. Mereka mendesak agar dugaan ini ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku guna memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan jujur.
Pasangan calon nomor urut 01, Afrizal Sintong dan Setiawan, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Namun, tim kampanye mereka menegaskan bahwa semua kegiatan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis menjadi sorotan serius, mengingat peran mereka seharusnya netral dalam menjaga pelayanan publik yang adil dan tidak memihak. Diharapkan semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, dapat memastikan agar Pilkada di Rokan Hilir berlangsung transparan, jujur, dan demokratis.