GARUDASAKTI.ID – BENGKALIS – Masyarakat anti kerusakan kan lingkungan dan hutan(DPW makalah riau) mintak kepada bapak Presiden h prabowo subianto dan menteri lingkungan Hidup dan menteri kehutanan menangkap pelaku pembalak hutan atau ilegal loging dilahan milik desa sungai linau kecamatan siak kecil kabupaten bengkalis yg sudah bertahun 2 tak juga bisa di hentikan atau di tangkap pelakunya.
Saat tim (Makala) masyrakat anti kerusakan lingkungan dan hutan menjumpai salah seorang pengurus milik lahan desa sungai linau kecamatan siak kecil kabupaten bengkalis yg bernama Nur kholik tim makala menanyakan apakah lahan milik desa sungai linau kecamatan siak kecil kabupaten bengkalis masih seperti semula dan tidak ada pohon milik lahan desa sungai linau ini di tebang ya pak Nur kholik , Nur kholik menjawab lahan desa sungai linau itu tidak ada di tebang kayu nya pak kalau tidak percaya cek aja pak kata Nur kholik salah seorang pengurus lahan desa sungai linau kecamatan siak kecil kabupaten bengkalis.
Tim (DPW MAKALA RIAU) masyrakat anti kerusakan lingkungan dan hutan turun ke lokasi lahan desa sungai linau kecamatan sik kecil kabupaten bengkalis dan mengajak salah seorang warga untuk menunjukan lahan milik desa sungai linau kecamatan siak kecil kabupaten bengkalis
Saat sampai di lahan milik desa sungai linau kecamatan siak kecil kabupaten bengkalis ternyata lahan milik desa sungai linau sudah di tebang kayu nya kurang lebih 10 H , tim ( DPW MAKALA RIAU) masyrakat anti kerusakan lingkungan dan hutan langsung menjumpai Nur kholik dan menanyakan, Pak Nur kholik lahan yg milik desa sungai linau kecamatan siak kecil bengkalia sudah di tebang kayu nya,pak Nur kholik, dengan nada emosi
Nur kholik menjawab kenapa lahan milik desa sungai linau kecamatan siak kecil kabupaten bengkalis ini aja yg bapak pantau sementara di atas sana masih bayak penebangan kayu, sementara yg 10 H ini aja yg bapak pantau tidak itu aja Nur kholik juga dengan sobong nya Nur kholik menyampaikan saya juga orang lembaga pak kata Nur kholik sama ( DPW MAKALA RIAU) masyarakat anti kerusakan lingkunga dan hutan tim makala mengatakan sama nurkholik boleh kita tahu siapa2 yg pengurus lahan desa sungai linau kecamatan siak kecil kabupaten bengkalis pak Nurkholik, dengan sombongnya dan angkuh nya Nurkholik menjawab jangan bapak kacau2 pengurus lahan desa sungai linau kecamatan siak kecil kabupaten bengkalis, saya jugak orang lebaga , tim makala menjawab kami cumak mau tahu aja pengurus karena di lahan desa sungai linau siak kecil kecamatan siak kecil ini sudah terjadi pembalakan liar di lahan hutan milik desa sungai linaulinau pak Nurkholik menjawab jika bapak mau melapor kan pembalakan hutan di lahan desa sungai linau kecamatan siak kecil itu lapor kan saja kepolisian dan kementrian kehutanan dan mentri lingkungan hidup dengan sombong dan angkuh nya salah seorang pengurus lahan desa sungai linau siak kecil kecamatan siak kecil kabupaten bengkalia seolah nurkholik kebal hukum,
Tim (DPW MAKALA RIAU) masyarakat anti kerusakan lingkungan dan hutan melapor kan secara resmi ke kantor UPT KPH bengkalis pulau tentang pengerusakan hutan desa sungai linau , saat tim MAKALA masyarakat anti kerusakan lingkungan dan hutan mau menjumpai UPT KPH bengkalis pulau salah satu Staf UPT KPH bengkalis pulau menyampaikan bapak tidak ada di kantor beliau keluar lalu tim MAKALA memintak nomor bapak UPT KPH Bengkalis pulau .
Tim DPW MAKALA RIAU masyarakat anti kerusakan lingkungan dan hutan langsung menelpon kepala UPT KPH Bengkalis pulau muhamad fadil dengan nomor 0812 75 02**** menyampaikan telah terjadi pembalakan hutan atau ilegal logging di lahan desa sungai linau kecaman siak kecil kabupaten bengkalis kepala UPT KPH bengkalis pulau muhamad fadil meyampaikan kepada tim DPW MAKALA RIAU masyarakat anti kerusakan lingkungan dan hutan lapor kan aja ke kementrian, sudah turun orang dari polda riau tak jugak sanggup menghentikan pembalakan hutan di lahan desa sungai linau itu,
Bawasanya personil UPT KPH Bengkalis pulau tidak ada peyidik dan senjata klu kita turun ke lahan tempat pembalakan hutan sungai linau mampus kita, UPT KPH bengkalis pulau ini cumak tugas nya memfasilitasi, yg bertanggung jawab adalah GAKUM Dan kementrian yg turun ke tempat bembalakan desa sungai linau kecamatan siak kecil kabupaten bengkalis mereka punya senjata dan peyidik .
Tim DPW MAKALA RIAU masyrakat anti kerusakan lingkungan dan hutan mintak tlong kepada bapak Presiden H. Prabowo Subianto , kementrian lingkungan hidup ., kementrian kehutanan agar dapat menangkap pelaku pembalakan hutan atau ilegal logika di lahan desa sungai linau kecamatan siak kecil kabupaten bengkalis , Karena Kepala UPT KPH Bengkalis pulau muhamad fadil tak sanggup , jangan sampai penindakan pembalakan hutan milik lahan desa sungai linau ini tahun 2025 dengan alasan dana tahun 2024 sudah habis anggaran nya di GAKUM LHK SUMATERA SEKSI II , Tim DPW MAKALA RIAU masyarakat anti kerusakan lingkungan hidup dan hutan yakin sama bapak Presiden H. Prabowo Subianto orang yg tegas terhadap jajaran nya dan bisa tertangkap pelaku pembalakan hutan di lahan desa sungai linau