GARUDASAKTI.ID – Pujud, 7 Desember 2024 – Tindakan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pujud kembali memicu kemarahan masyarakat. Setelah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan laporan dugaan money politik dengan alasan tidak memenuhi syarat materiil, kini masyarakat mendapati kantor Panwascam Pujud justru dipindahkan atau dinonaktifkan secara mendadak.
Langkah ini memunculkan kecurigaan bahwa Panwascam, yang dipimpin oleh Muammar Dini Kurniawan, sengaja menghindar dari tekanan dan pertanyaan masyarakat terkait kejelasan kasus tersebut.
“Kami datang ke kantor Panwascam untuk meminta penjelasan langsung, tetapi kantor malah tutup. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak mau bertanggung jawab. Jika tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus menutup kantor dan menghindar dari kami?” ujar salah satu warga yang datang untuk mempertanyakan kasus ini.
Muammar Dini Kurniawan, Ketua Panwascam Pujud, yang sempat dimintai tanggapan oleh masyarakat, justru terkesan menghindari pertanyaan. Sikapnya dianggap tidak profesional dan memancing amarah lebih besar dari warga.
“Ketika ditanya soal money politik, dia tidak menjawab dengan jelas, malah terkesan lari dari tanggung jawab. Ini bukan perilaku seorang pemimpin yang netral dan berpihak pada keadilan. Kami semakin yakin ada permainan di balik penghentian laporan ini,” ujar Abdul Halim, pelapor dalam kasus tersebut.
Masyarakat menilai bahwa tindakan Panwascam Pujud yang menonaktifkan kantor adalah bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan amanah mereka sebagai pengawas pemilu. Warga kini semakin solid untuk membawa permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau Panwascam Pujud tidak mau menyelesaikan masalah ini, kami siap membawa ini ke Bawaslu pusat bahkan ke Istana Presiden. Penutupan kantor ini adalah bukti nyata mereka tidak ingin transparan dan justru melindungi pelaku money politik,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Muammar Dini Kurniawan terkait alasan penutupan kantor Panwascam Pujud. Namun, masyarakat berencana menggelar aksi besar-besaran jika tuntutan mereka untuk evaluasi ulang kasus ini terus diabaikan.
Tindakan Panwascam ini menjadi sorotan tajam, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional, karena dianggap mencederai semangat demokrasi yang bersih dan adil.