GARUDASAKTI.ID – Kampar – Advokat Kampar Tim Zulfadli. SH membebaskan salah satu Masyarakat Kampar yang di Tahan di POLRES KAMPAR dengan upaya Hukum Restorative Justice atau upaya Hukum secara perdamaian. (5/12/24)
Dalam rangka melaksanakan penegakan hukum yang Profesional , serta terwujudnya keadilan , tim advokat MUDA KAMPAR ZULFADLI S.H, SRI IRYANI S.H , dan PARALEGAL ELVI WAHYUNI, S.H.,M.H , membebaskan salah satu warga dengan perkara mencuri ikan, perkara tersebut didampingi oleh Kuasa Hukumnya tim advokat Muda kampar Zulfadli. SH
Dalam pantauan awak media Garudasakti.id Tim advokat Zulfadli. SH menyelesaikan perkara pidana melalui Jalur Permainan kedua Belah pihak, baik Pelaku dan Pihak Korban Dengan jalur restorative Justice , ini menjadi bukti bahwa Negara menegakkan keadilan melalui penegakan hukumnya hadir memberikan cara dan upaya seadil-adilnya dalam penegak hukum dan dalam rangka menciptakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat.
Tanpa mengurangi Tujuan dari Hukum itu sendiri
Dan kami dari TIM ADVOKAT ZULFADLI S.H , SRI IRYANI, S.H , dan PARALEGAL ELVI WAHYUNI,S.H.,MH juga mengucapkan terima kasih kepada PIHAK RESKRIM POLRES KAMPAR telah melakukan penegakan hukum yang Adil serta PROFESIONAL.
Melalui Upaya Hukum restorative justice, tim advokat Muda Kampar ZULFADLI, S.H , SRI IRYANI ,S.H , dan PARALEGAL ELVI WAHYUNI S.H.,MH diharapkan tidak ada lagi masyarakat, bahwa yang tercederai oleh rasa ketidakadilan meskipun demikian, perlu juga untuk digaris bawahi bahwa RESTORATIVE JUSTICE bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi kesalahan serupa.
SC: Advokat Kampar
L/p: isar Topankk