GARUDASAKTI.ID – Tapung, – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Propinsi Riau resort Teluk Petai lakukan penggelapan uang sebesar 770 (tujuh ratus tujuh puluh) juta.
Awalnya hal ini terjadi ketika Oky Noprianto mampu meyakinkan dua warga Tapung Hulu untuk bisa meloloskan anak mereka menjadi anggota TNI dalam penerimaan TNI tahun 2024.
Karena rasa keinginan yang kuat untuk bisa anaknya menjadi anggota TNI, akhirnya kedua warga Tapung Hulu ini menyerahkan uang sejumlah 770 juta rupiah kepada oknum PNS BKSDA Riau tersebut.
Dalam penyerahan uang sebesar 770 juta tersebut dilakukan dalam dua tahap, pertama dengan mentransfer sebesar 400 juta dan secara cash sebesar 370 juta.
Namun sekian lama ditunggu hasilnya, pelaku tidak memberikan informasi terkait penerimaan anggota TNI kepada warga Tapung Hulu tersebut. Kedua orang tua siswa itu, baru mengetahui setelah ada surat dari pihak TNI yang menyatakan anak mereka tidak lolos menjadi anggota TNI.
Berdasarkan itulah, kedua orang tua siswa calon anggota TNI meminta kembali uang yang telah diserahkan kepada Oky Noprianto tersebut. Namun, sudah sekitar 5 bulan ditunggu oknum PNS ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut. Malah menyuruh seorang pengacaranya untuk menemui warga Tapung Hulu tersebut.
Sampai saat Oky Noprianto tidak bisa dihubungi oleh kedua warga Tapung Hulu dan uang sebesar 770 juta rupiah itu tidak kunjung dikembalikannya. Keluarga berharap Oky Noprianto ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut.
Awak media mencoba untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Oky, namun tidak ada jawaban.
Tak sampai di situ awak media mencoba untuk mengkonfirmasikan hal ini kepada Kepala BKSDA Riau Genman S Hasibuan dengan mengunjungi kantornya di jalan Hr Subrantas Panam.
Namun, Genman S Hasibuan terkesan melindungi anak buahnya. Awak media hanya dapat bertemu dengan staf yang tidak tahu menahu dengan permasalahan ini.(***)