GARUDASAKTI.ID – Kandis – Unit Reskrim kepolisian sektor Kandis memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba serta pencegahan kenakalan remaja kepada pelajar SMPN 7 Kandis Kec. Kandis, Kab. Siak Sabtu (9/11/2024).
Saat Penyuluhan yang digelar di ruang terbuka yang ada di sekolah tersebut, dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 7 Kandis dan para guru serta murid-murid.
Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP. ROEMIN PUTRA, S.H.,M.,H. menyampaikan tentang pentingnya penyuluhan bahaya narkoba ini dilakukan pada kalangan pelajar sebagai bentuk perlindungan generasi penerus agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang tidak baik dan dapat berhadapan dengan hukum.
Dalam arahannya Kanit Reskrim Polsek Kandis mengingatkan agar pelajar memahami dampak serta akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba Seperti gangguan kesehatan, mental, hingga menimbulkan kematian.
“Banyak efek buruk yang ditimbulkan dalam penyalahgunaan narkoba, oleh karena itu, semua pihak memiliki peran dalam mengantisipasinya demi masa depan generasi bangsa,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau para pelajar untuk menghindari kenakalan remaja, diantaranya berkelahi, tawuran, bolos sekolah, mencuri, mengakses/menyebar konten pornografi, balap liar dan lainnya.
Menurutnya, kenakalan remaja banyak memiliki dampak buruk dalam kehidupan baik dari diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu para remaja perlu diberi pengawasan dan edukasi untuk mengantisipasinya.
Kanit Reskrim juga mengucapkan bahwa, ia meminta agar pihak sekolah, pihak terkait, keluarga, pelajar, dan masyarakat untuk ikut berperan membantu aparat dalam pencegahan kenakalan remaja khususnya tentang bahaya narkoba.
Dalam pesannya Kanit Reskrim menyampaikan jangan sampai ada murid-murid SMPN 7 Kandis yang terlibat dalam narkoba, baik sebagai pemakai, jaringan apalagi sebagai pengedar.
“Bersama kita lawan Narkoba, Hidup sehat tanpa Narkoba menghasilkan generasi emas dikemudian hari”.
P.Hutagaol