GARUDASAKTI ID – Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda menangkap 6 orang pengedar narkoba jaringan internasional. Dari tangan para tersangka disita 12 kilogram narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pengungkapan dilakukan Subdit III yang dipimpin oleh AKBP Edi Munawar.
“Disita 12 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. Tersangkanya ada enam orang,” ujar Kombes Pol Manang Soebeti, Sabtu (24/8/2024).
Setelah berhasil menangkap Harianto dan Erwin, tim Subdit III langsung melakukan pengembangan. Pihak kepolisian kemudian menuju ke Kecamatan Perawang, Kabupaten Siak.
Berdasarkan keterangan tersangka Harianto dan Erwin Syahputra, 12 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi itu akan diserahkan ke tersangka Dodi Iskandar dan Adi Saputra di toilet SPBU KM 5 Perawang, Kabupaten Siak.
Penangkapan enam kurir narkotika di tiga lokasi berbeda ini, Polisi menyita barang bukti sabu seberat 12 kilogram dan 10 ribu butir pil ekstasi.
Masing-masing identitas keenam terduga, yakni dari TKP pertama diamankan Ha (38) asal Dumai dan ESS (32) asal Pekanbaru. Dari lokasi kedua, polisi mengamankan DI (43), dan AS (42) keduanya asal Siak.
“Pelaku dari TKP ketiga berinisial Ir usia 63 tahun beralamat di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Terakhir, RM (22) asal Kecamatan Siak Hulu, Kampar,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Sabtu (24/8/2024).
Penangkapan lokasi pertama di Jalan Jenderal Sudirman No 1, Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Kedua, di SPBU KM 5 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Lokasi ketiga, Jalan Jenderal Sudirman Gang Amaliah, Kelurahan Perintis, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Terakhir, di KFC Harapan Raya Jalan H Imam Munandar (Parkiran KFC) Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Sumber: Berbagai sumber media yang terbit