GARUDASAKTI ID – Pekanbaru – Ini bukan yang pertama kali pihak Managemen Prime Park Hotel Pekanbaru mengganggu kenyamanan masyarakat di Jalan Putri Indah saat pihak Prime Park Hotel Pekanbaru mengadakan Acara, selalu terjadi kemacetan parah disepanjang jalan Putri Indah karena parkir kendaraan Tamu diduga sengaja di atur tepat di jalan Putri Indah oleh pihak Hotel yang melibatkan Preman sekitar untuk mengelola dan mengutip uang parkir. Jumat, 24/05/2024.
Sepertinya pihak pengelola Prime Park Hotel sengaja menjadikan Jalan Putri Indah sebagai tempat parkir Tamu Hotel pada setiap Acara baik Pernikahan maupun Wisuda, Prime Park Hotel Pekanbaru merupakan salah satu aset milik BUMN yang berdiri di Kota Pekanbaru yang dimana selain menjadi salah satu penyumbang untuk Pendapatan Daerah juga seharusnya bermanfaat buat masyarakat disekitarnya.
Keberadaan salah satu Hotel milik BUMN di Kota Pekanbaru ini memang sebagai salah satu Hotel yang yang berkelas dengan salah satu fasilitasnya mempunyai fasilitas Ballroom / Aula yang besar dan menjadikannya sebagai tempat kegiatan dari Pernikahan maupun acara Wisuda dari berbagai Universitas di Riau.
Namun sayangnya tidak ditunjang dengan Managemen Pengelola yang bagus dan peduli terhadap Masyarakat dan Lingkungan di sekitar Hotel, terkecuali berdirinya Hotel ini mempunyai akses sendiri dan tidak menggunakan Akses jalan warga atau umum.
“Kami masyarakat disini sebenarnya tidak keberatan dengan keberadaan Prime Park Hotel disini, hanya saja kami berharap bisa saling Menghargai dan Bermanfaat buat masyarakat sekiar, tapi tolonglah jangan kalau Hotel ada Acara besar pasti terjadi kemacetan yang luar biasa, terkadang kami yang warga disini pun jadi terganggu padahal lahan kosong di halaman samping Hotel masih kosong dan luas” ucap salah satu warga yang tinggal di perumahan sebelah Hotel milik BUMN ini berdiri.
Dari pantauan dan investigasi di lokasi Hotel milik BUMN ini berdiri sejak awal Pihak Hotel terhadap lingkungan sekitar tertutup dan terkesan sombong, termasuk saat Rekan Jurnalis mencoba untuk mengklarifikasi ke pihak Pengelola terkait pengaduan warga yang salahsatunya Pengelolaan Parkir tamu Hotel yang membuat kegaduhan.
“Situasi dan kondisi seperti ini semakin memperburuknya Tamu Hotel yang parkir di badan jalan Putri Indah dikenakan Tarif Parkir seperti standar diluar yang ditetapkan Dishub Kota Pekanbaru, namun ini dikutip oleh sekelompok orang yang diduga berkerjasama dengan Oknum Pengelola Hotel, tapi tidak jarang juga terjadi keributan disaat situasi macet parah dan menutup akses warga keluar masuk” ujar warga setempat kepada Rekan Jurnalis.
Berbekal Data dan hasil dari Investigasi dilapangan team mulai melakukan Konfirmasi ke Kepala Upt Dishub Kota Radinal Munandar, “Silahkan Masyarakat membuat Laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) kepada kami, biar nanti kami akan menindaklanjuti Laporan tersebut dan bagi oknum-oknum setempat untuk tidak melakukan kutipan biaya parker kepada tamu hotel karena itu Illegal dan itu bisa di tindak pihak Satpol PP dan Kepolisian”.
Selain sebagai Hotel BUMN pihak Managemen Pengelola Prime Park Hotel Pekanbaru harus bisa menjaga situasi kondusif terkait dengan penggunaan fasilitas jalan umum, semoga permasalahan ini bisa segera terselesaikan dengan baik.
(Ade Monchai)